binekaid@gmail.com 0812345678
.
bineka.id - Majelis Hakim Kasasi memberikan putusan bebas kepada Anggota Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate Do Indonesia, Usman Wibisono. Hakim menilai, terdakwa tidak terbukti secara sah sebagaimana dakwaan penuntut umum, yakni melakukan pencemaran nama baik. "Membebaskan Terdakwa (Usman Wibisono) dari semua dakwaan," jelas Hakim Ketua, Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum, baru-baru ini. Pasca putusan bebas ini, Usman Wibisono bakal membuat laporan kepala beberapa orang saksi...
DPRD Jatim Menyorot Target Penerimaan PAD Tahun 2025
01 November 2024
bineka.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan pembahasannya oleh para Komisi maupun para Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.,rabu siang /30/10/2024 digedung DPRD provinsi Jawa Timur. Hj. Hikmah Bafaqih, M.Pd., Ketua Banggar DPRD Provinsi Jawa Timur,...
Egha Rodhu Hansyah Tipu Rekan Bisnis Rp2,2 Miliar
19 Oktober 2024
bineka.id - Terdakwa Egha Rodhu Hansyah, S.TP oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Arianto Safe Nitbani,S.H.,M.H. dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan, Rabu (16/10/24). Majelis menilai, terdakwa Egha Rodhu Hansyah melakukan penggelapan yang diatur dalam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Atas putusan ini, Kantor Hukum Sutrisno Budi & Patners melalui M. Kholis SH mengaku puas. "Saya sangat apresiasi sekali atas putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim yang...
Pengacara Nilai Laporan Penipuan Perumahan di Sidaorjo Lamban
29 Agustus 2024
bineka.id - Direktur PT APK, GR (41) dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Laporan Polisi Nomor LPB/357/VII/2022/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim soal dugaan penipuan dan penggelapan didesak agar segera selesai. Moch Kholis SH kuasa hukum pelapor Albad (37) warga Kelurahan Kebonsingkep, Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo mengatakan, pemeriksaan pihak kepolisian terkesan lamban. “Syukur Alhamdulillah dengan pergantian penyidik yang baru ini perkara diproses. Kami minta agar...
Berkas Korupsi Koperasi UPN Masuk Kejaksaan
18 Januari 2024
Bineka.id - Berkas perkara korupsi Primer Koperasi UPN Veteran Jawa Timur yang menjerat 3 Yuliatin (65), Sri Risno Jatiningsih (73) dan Wiwik Indrawati (50) masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Rabu (17/1/2024). Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra SH MH mengatakan, akibat korupsi pinjaman ke Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Surabaya Utara sekitar Rp7 miliar, Negara dirugikan Rp4.436.748.265,22. “Terhadap para tersangka ini kita sangkakan dengan...