Dispendik dan DPRD Dukung Potensi Rias Manten Khas Pasuruan

Dispendik dan DPRD Dukung Potensi Rias Manten Khas Pasuruan

Bineka. Id- Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mendatangi acara peserta uji kompetensi tata rias pengantin Tuk Widya yang ada di Kecamatan Pandaan, Selasa (02/02/2021).

Kedatanganya yaitu memberikan dukungan kepada sejumlah peserta rias pengantin. Sebab perias pengantin asal Kabupaten Pasuruan tersebut memiliki potensi luar biasa yaitu mempunyai khas manten Krudung Syarifah, Mahendradatta, dan Sereh Paravan.

Selain itu, uji kompetensi peserta rias pengantin diikuti oleh wanita dan laki - laki. Ada juga orang dewasa hingga anak muda yang masih belia. Ini adalah salah satu upaya Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Pasuruan memperkenalkan dan mempromosikan rias penganten khas Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sebab pakaian adat Kabupaten Pasuruan benar- benar jadi kebanggan Pasuruan. Di kegiatan ini, kami bangga, Kabupaten Pasuruan sudah memiliki pakaian khas. Yang mana pemilik salon dari salah satu LKP Widya Pandaan telah memilki jenis pakaian pengantin. Otomatis sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Pendidikan harus terus mengekplorasi di berlakukan sebagai pakaian adat Pasuruan. Untuk itulah salah satu bidang PAUD dan Dinas sebagai pembina pelatihan sangat mengapresiasi,"urainya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rias Yudikari Drastika menyampaikan sangat bangga melihat potensi rias manten khas Kabupaten Pasuruan. Ini adalah potensi yang luar biasa dan perlu mendapatkan apresiasi. "Berharap kalau bisa, masyarakat Kabupaten Pasuruan yang akan menikah, rias mantennya pakai rias manten khas Kabupaten Pasuruan, bukan lagi rias manten dari Solo, Jogja atau lainnya," katanya.

"Satu hal yang paling penting adalah suport dari pemerintah daerah, bagaimana potensi ini benar-benar di harapkan dan bisa di Hak Patenkan serta di Sosialisasikan. Ini dilakukan supaya biar menjadi hak Paten Kabupaten Pasuruan. Sebagaimana nanti orang Pasuruan bisa melaksanakan pakaian adat khas Kabupaten Pasuruan sendiri. Mudah-mudahan nanti dari legeslasi melalui anggota Dewan dapat memfasilitasi dan bisa mensuport untuk menyampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.

Untuk itu dikesempatan ini, ada perias atau MUA termuda yang ikut dan praktek rias manten khas Kabupaten Pasuruan. Dia adalah Cahyaning Prayugi, kelas 2 SMP. Meski masih muda, ia terlihat piawai merias model agar terlihat lebih cantik,"terangnya. (Roh)

Antar Tahu Goreng isi Sabu, Ilham di Hukum 4 Tahun
Kepepet Kebutuhan Hidup, Seorang Ibu Curi Dua Kotak Susu