Polda Jatim Tangkap Mafia Benih Lobster ilegal

Polda Jatim Tangkap Mafia Benih Lobster ilegal

bineka.id - Ditreskrimsus Polda Jatim tangkap dua mafia jual beli benih lobster ilegal di wilayah Tulungagung. Keduanya yaitu berinisial WNT (33), warga Dsn. Tasikmadu, kec. Watulimo, kab. Trenggalek dan RA (24), warga Dsn. Gares, Ds. Tasikmadu, kec. Watulimo, kab. Trenggalek.

Pada rilisnya, Selasa (15/6/2021), Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Rapli Handoko mengungkapkan bahwa berawal pada Sabtu 12 Juni 2021, anggota Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Poida Jatim mendapatkan informasi terkait usaha perikanan dibidang pemasaranan jenis benih bening lobster.

"Saat itulah kemudian, petugas melakukan penyelidikan serta observasi lapangan di wilayah Kabupaten Tulungagung, dan sekira pukul 05.00 WIB, petugas mendapatkan mobil merk Yaris Nopol AE 1291 PC warna merah yang dicungai membawa benih Jobster melintas di Jalan Raya Rejotangan, Rejontangan, Kab. Tulungagung," ungkap Gatot pada awak media.

"Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan setetah berhasil menghentikan mobil, kemudian petugas melakukan penggeledahan kendaraan dan ditemukan 3 buah streofoam berisi benih lobster yang dibungkus dengan plastik berisi oksigen dengan jumlah total keseluruhan kurang lebih 30 ribu ekor benih lobster jenis pasir dan 500 ekor jenis mutiara," tambahnya.

Saat dilakukan interogasi, tersangka RA mengaku melakukan perbuatannya atas suruhan tersangka WNT.

"Setelah melakukan interogasi, bahwa yang membeli benih lobster tersebut dan menyuruh tersangka RA untuk mengambil dan mengangkut benih lobster adalah tersangka WNT," pungkas Gatot.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No.45 tahun 2009 tentang perikanan atau Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang No.31 tahun 2004 tentang perikanan jo Pasal 55 KUHP.(SA)

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor N-MAX Tewas Ditempat
Nurkosim Persoalkan Uang Ganti Rugi TKD Bulusari Rp 1,4 Milyar