Menyelamatkan anak bangsa LRPPN Jatim menggelar penyuluhan narkoba di Desa Kedungmlati Kabupaten Jombang
Ketua LRPPN Jawa timur menggelar penyuluhan narkoba di Desa Kedungmlati Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang

Menyelamatkan anak bangsa LRPPN Jatim menggelar penyuluhan narkoba di Desa Kedungmlati Kabupaten Jombang

(bineka.id) Jombang - Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) Bhayangkara Jawa Timur,menggelar penyuluhan tentang Edukasi Bahaya Narkoba di Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Sabtu Malam (23/12/2023).

Peserta penyuluhan narkoba ini di hadiri Puluhan Perlindungan Masyarakat (Linmas) mengikuti Pelatihan Peningkatan Kinerja Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pelatihan yang diberikan Perlindungan Masyarakat (Linmas) terkait Edukasi Bahaya Narkoba di tingkat Desa,untuk melawan narkoba.

" ciri-ciri pengguna dan penyebaran narkoba di desa -desa salah satunya di warung kopi ," Ujar Siswanto Ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkoba (LRPPN) Bhayangkara Jawa Timur.

Siswanto menjelaskan , Jombang merupakan peringkat ketiga di Jawa Timur dengan kasus tingkat pengguna narkoba terbanyak. "Saya sangat prihatin, oleh sebab itu saya apresiasi kepada Lurah Kedungmlati, yang bekerjasama dengan LRPPN Bhayangkara Jawa Timur memberikan penyuluhan bagi Anggota Linmas," Katanya. Siswanto menambahkan, oleh sebab itu saya bersinergi dengan Pemerintah. Salah satunya langkah pencegahan narkoba adalah Pencegahan Pemberatasan Penyalahguna Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan cara memfasilitasi memberikan penyuluhan kepada RW, RT, Desa, dan Linmas.

"Semoga LRPPN Bhayangkara bisa bekerjasama dengan tingkat Desa dengan membuat pos-pos pengaduan tentang narkoba. Lantaran, Bagi yang mengetahui dan tidak melaporkan pecandu narkoba bisa dilaporkan sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasKetua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkoba (LRPPN) Bhayangkara Jawa Timur.

Pengguna narkoba itu bukan kriminal, yang seharusnya dihukum itu bandar atau penjual narkoba. Tugas kita adalah menyelematkan anak bangsa Yang kita perangi adalah penyalahgunaannya. "LRPPN Bhayangkara Jawa Timur bisa Menscreening Zat Adiktif melalui Tes Urine, pendampingan, Penyuluhan, dan Rehabilitasi," Pungkasnya.(fs)

Lestarikan Sumber Mata Air Banyu Biru, Cabang Dinas Kehutanan Lakukan Penanaman Pohon.
Bawaslu Apresiasi Lomba Konten Vidio Pemilu Untuk Sosialisasi Ke Masyarakat