Bineka.id - Menuju pelayanan lebih baik, Pengadilan Tinggi Surabaya, di jalan Sumatera, menginisiasi aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online.
Adanya inovasi PTPS Online tersebut tidak lain untuk mempermudah permohonan penyumpahan advokat, permohonan ijin penelitian, permohonan perpanjangan penahanan, pengiriman berkas perkara elektronik, permohonan surat keterangan, permohonan izin penyitaan, pendaftaran perkara gugatan pidana ataupun perdata.
"Ada juga survey kepuasan masyarakat, survei indek presepsi korupsi," kata Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro SH, MH kepada media, saat Soft Launching inovasi PTPS Online.
Agar program ini dapat terlaksana secara maksimal, pihak Pengadilan Tinggi Surabaya membutuhkan biaya besar.
"Kami masih membutuhkan respon dari Mahkamah Agung, karena inovasi ini butuh biaya tidak sedikit. Kalau ada suport, saya berani selama 3 bulan inovasi ini akan terintegrasi," tambahnya.
Herri berharap, PTSP Online sebagai inovasi terbaru ini bisa menjadi preseden baik untuk perbaikan pelayanan Pengadilan Tinggi di Jawa Timur. Bila PTSP Online bisa berjalan dengan baik di Pengadilan Tinggi Surabaya nanti, dapat diikuti oleh Pengadilan Tinggi se-Indonesia.
"Ini pertama di Indonesia, jadi hanya Jawa Timur yang baru mencoba mengadakan pelayanan terpadu satu pintu online, di Provinsi lain belum," tambahnya.
Sementara, Advokat atau Legal dari Gerakan Putra Daerah (GPD) Shodiqin, SH alias Cak Sodik mengaku, inovasi yang sudah digarap Pengadilan Tinggi di Surabaya ini sangat membantu masyarakat, terumata para advokad.
"Pelayanan ini sangat cepat dibanding manual. Karena hanya butuh waktu singkat gak sampai 10 menit untuk melakukan administrasi perkara di Pengadilan Tinggi," aku Cak Sodik, pada wartawan. (Kin)